Skip to main content

Enaknya Punya Wajah Cantik


Maraknya berita tentang yang “cantik-cantik dan ganteng-ganteng” akhir-akhir ini, membuat saya berpikir apakah para jurnalis ini kehabisan berita untuk diliput dan dipublikasikan?. Berawal dari munculnya berita di media portal berita online dan televisi  yang mengangkat tema tentang “gadis-gadis cantik dengan pekerjaan tidak biasa”, kemudian seakan menjadi wabah bermunculanlah yang cantik dan ganteng lainnya, yang saya tangkap dari kebanyakan berita tentang mereka membuat kita semua menerka-nerka apa penting nya sih berita ini bagi publik pembaca sekalian? Sebegitu miskin ide kah jurnalis sekarang sampai berita  yang “sangat penting dan tak bermanfaat sama sekali itu” dapat ditampilkan berulang-ulang dan diundang ke televisi. Sepertinya orang ganteng dan cantik di republik ini semakin susah ditemukan, sampai harus diberitakan.

Berita kurang kerjaan ini dapat merefleksikan beberapa hal, pertama kebuntuan ide dari jurnalis, kedua malas mencari berita keluar, ketiga tidak tahu berita apa yang mau diangkat, keempat sebagai penyegaran ‘mungkin’ dari berita-berita politik yang mendominasi sebagian besar media massa nasional mengenai kasus yang itu-itu sajaa.

Tapi fenomena pers cantik ini mengkhawatirkan. Munculnya berita-berita tidak penting dan menjadi konsumsi masyrakat menyalahi fungsi dan tujuan dari pers itu sendiri, yaitu untuk memberikan berita yang memenuhi kebutuhan masyrakat akan informasi dan menyajikan berita sesuai dengan kaidah dan kode etik jurnalistik yang berlaku. Sesungguhnya pers atau dalam hal ini adalah para jurnalis merupakan perkerjaan yang mulia dan mengemban misi yang mulia pula, mereka menjadi lembaga dan orang-orang yang selalu paling depan dalam mengawasi, mengkritisi, dan kemudian menyampaikan berita dengan isi utama beritanya kinerja pemerintah dan wakil rakyat, dengan adanya pers melalui media massanya akan membuka informasi apa saja kepada publik terutama berkenaan dengan kinerja pemerintah dan sebagainya.

Fenomena semacam ini tidak bisa dibiarkan saja, karna sungguh telah menyia-nyiakan dan mengkhianati perjuangan para pahlawan ketika mereka mati-matian memperjuangkan kemerdekaan dan kebebasan berpendapat ini, dan kemudian terwujudlah undang-undang pers yang melindungi sepenuhnya proses meliput, mengolah dan menyebar berita yang dilakukan para jurnalis tapi dengan koridor yang telah ditentukan.


Kembalikan fungsi dan pers seperti yang seharusnya adalah sebuah kewajiban bagi semua insan media yang concern pada perkmbangan media massa dinegeri ini, media yang memenuhi hak dan kewajibannya sebagai bagian dari sistem pengontrol pemerintahan dan corong pemberi informasi yang benar bagi masyarakat.  

Comments