Skip to main content

Konsep Literasi Media dan Perjuangan Melawan Mafia Media

Konsep literasi media mulai dikenal banyak kalangan setelah era digitalisasi saat ini berdampak besar pada meluasnya jangkauan media massa terutama online menjadi bisa dikatakan tak terbendung lagi, hampir menjangkau ke segala kalangan massa (terutama pengguna aktif internet dan sosial media). Literasi media sendiri adalah sebuah konsep pemikiran atau pengetahuan mengenai perilaku selektif dalam memilih media mana dan berita (informasi)  apa yang akan dikonsumsi seseorang. Karna setiap informasi yang diperoleh pasti berasal dari suatu media sebagai komunikatornya dan sebagai pembaca atau dalam hal ini adalah komunikan, harus cerdas memilih mana berita yang “baik” untuk dicerna dan masuk ketubuh dan pikirannya. Karna dari informasi itu akan sangat berpengaruh pada pembentukan ide dan persepsi dalam pemikiran seseorang dalam memandang suatu permasalahan dalam hidupnya dan perkembangan seperti apa yang sedang terjadi dinegaranya, untuk kemudian memberikan penilaian-penilaian yang notabene berasal dari pemikiran yang ia baca dan lihat.

Sebegitu besar dan krusialnya peran media massa dalam “mendoktrinasi” pikiran pemirsanya ternyata tak diikuti oleh kesadaran masyrakat akan kenyataan mengkhawatirkan tersebut. Mereka terus saja terlena dengan apa yang ditawarkan oleh media seperti iklan, berita tak berimbang, propaganda, kampanye pembodohan dan sebagainya.

Aksi untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya pengetahuan semacam ini sudah mulai dagalakkan beberapa orang, komunitas, LSM dll yang peduli akan gentingnya masalah ini, tetapi besarnya media dan mafia yang dilawan membuat pergerakan mereka seakan tak terlihat apalagi dirasakan. Tetapi bukan perjuangan namanya kalau hanya berhenti sebatas itu saja, orang-orang yang peduli pada nasib negeri ini dan memilih mengambil tindakan nyata untuk memperbaikinya, sudah sadar betul bahwa jalan perlawanan yang mereka ambil penuh kerikil tajam dan berliku, jadi sedikit luka dan rasa sakit hanyalah bagian dari perjuangan yang hasilnya nanti akan berdampak luas pada kehidupan anak cucu kita selanjutnya. Berjuanglah wahai aktivis pemuda dengan jalan perjuanganmu masing-masing!

Musuh kita saat ini adalah, orang-orang tua kolot yang terobsesi pada kekuasaan yang akhirnya menggunakan media massa sebagai kendaraan berpolitiknya, demi keuntungan diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya, lalu mengorbankan hak dan kepentingan rakyat diatas itu semua. Penggunaan media massa untuk hal yang tak seharusnya jelas bertetangan dengan undang-undang yang berbunyi “tanah, air, dan udara digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Bukan individu.

Yang kita bicarakan disini adalah tentang frekuensi publik. Setiap media seperti radio, televisi, sambungan telepon, penerbangan, militer, hingga satelit menggunakan frekuensi sebagai salah satu instrumen penting terselenggranya penyiaran sampai ketelinga pendengar. Berada di udara secara tak kasat mata, alokasi frekuensi diatur oleh sebuah lembaga di bawah PBB bernama International Telecommunication Union (ITU). Lembaga ini yang membagi-bagi jatah alokasi frekuensi bagi setiap negara, termasuk Indonesia.
 

Undang-Undang Penyiaran No. 32 Tahun 2002 dalam mukadimahnya menuliskan bahwa frekuensi merupakan sumber daya alam terbatas dan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (bukan kepentingan segelintir orang yang membangun kerajaan medianya sendiri untuk kepentingan politik dan kekuasaan).

Dari sini jelas apa yang terjadi di negeri Indonesia tercinta adalah sebuah pelanggaran berat dan merugikan seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang hak milik tak terbantahkan atas sumber daya alam terbatas negaranya. Cukup sudah kita menjadi kacung di negeri sendiri, menjadi negara jajahan selama bergenerasi, hanya karna tidak bisa menggunakan dengan baik kekayaan berlimpah yang kita miliki dibawah kaki dan diatas kepala setiap anak Indonesia. Tetapi ketika kesempatan itu datang, kemerdekaan telah kita raih, ketika harapan untuk bisa mengurus diri sendiri, bebas memberdayakan setiap jengkal tanah dan alam yang kita punyai sendiri telah terbuka lebar di depan mata, justru hak-hak itu kembali terjajah, lebih sakitnya lagi bukan mereka dari luar benua, luar negeri yang datang kembali menjajah, tapi bangsa sendiri! Yang menghisap habis kekayaan bangsanya, merendahkan manusia lainnya. Mereka-mereka ini adalah penerus jejak para penjajah dengan muka pribumi, kelakuan tak bermoral, hanya mementingkan dirinya sendiri.

Tak perlu orang menjadi jenius untuk menyadari kalau ada ketidakberesan dalam penyiaran di televisi, berita di koran dan media-media portal berita online dinegeri ini. Contoh nyata ada ketika pemilu tahun kemarin saja, betapa media sudah melupakan atau bahkan tidak menganggap lagi kaidah-kaidah jurnalistik yang benar, seperti berimbang yaitu:
1.      tampilkan fakta dari masalah pokok
2.      jangan memuat informasi yang tidak relevan
3.      jangan menyesatkan atau menipu khalayak
4.      jangan memasukkan emosi atau pendapat ke dalam berita tetapi ditulis seakan-akan sebagai fakta
5.      tampilkan semua sudut pandang yang relevan dari masalah yang diberitakan
6.      jangan gunakan pendapat editorial

kejujuran, kecermatan, kelengkapan dan kejelasan, dan keringkasan. Berita yang kita saksikan sekarang di media-media Indonesia adalah berita yang memihak, memihak yang punya media. Memutarbalikkan fakta, untuk membuat kesan salah dan jelek pada lawan politik nya sang pemilik media dan sebaliknya membuat seolah bos nya adalah orang paling benar sejagat. Dan seterusnya seterusnya…

saya yakin kita sadar, Cuma kita tak mau ambil pusing dengan dengan ketidakberesan ini dan memilih diam dan membiarkan.

“Ingatlah negara ini hancur bukan karna banyaknya orang jahat diluar sana yang berbuat kerusakan, tapi karna banyaknya orang baik yang hanya diam!”



Comments

Popular posts from this blog

pemahaman etika menurut Aristoteles dan Immanuel Kant

MENURUT ARISTOTELES Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu: • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia. Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain: ...

SANG PENDOBRAK

Tipe pemimpin seperti Ahok merupakan tipe yang jarang ada dan dapat dikategorikan sangat langka dimiliki Indonesia sejak awal kemerdekaan sampai sekarang. Tipe pemimpin yang tegas tanpa basa-basi sudah sangat jarang kita jumpai dewasa ini ditengah telah berkembang nya budaya toleransi salah kaprah dikalangan para pemimpin atau wakil rakyat kita. Ya, toleransi dalam bentuk dan tempat yang salah, biasanya toleransi seperti ini dipraktekkan dalam kondisi dimana diantara pejabat yang satu dengan yang lain sudah tau sama tau tentang projek gelap nan illegal diantara mereka kemudian saling bermain mata, ini arti toleransi bagi mereka. Tau sama tau kalau diantara mereka bermain curang, busuk didalam manis diluar. Kehadiran Ahok seakan menjadi oase di tengah padang pasir gersang yang sudah terlalu lama dinantikan rakyat Indonesia (terlepas kalau sekarang Ahok hanya menjadi Gubernur di Jakarta), tetap Ahok menjadi tipe pemimpin idaman karna rakyat sudah muak dengan segala kemunafikan ber...

kampanye dan propaganda

A.            DEFENISI KAMPANYE Kampanye pada prinsipnya merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan suatu efek atau dampak tertentu. Rogers dan Storey (1987) mendefinisikan kampanye sebagai “serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu” (Venus, 2004:7).           Beberapa ahli komunikasi mengakui bahwa definisi yang diberikan Rogers dan Storey adalah yang paling popular dan dapat diterima dikalangan ilmuwan komunikasi (Grossberg, 1998; Snyder, 2002; Klingemann & Rommele, 2002). Hal ini didasarkan kepada dua alasan. Pertama, definisi tersebut secara tegas menyatakan bahwa kampanye merupakan wujud tindakan komunikasi, dan alasan kedua adalah bahwa definis...