Baru saja kita
keluar dari situasi tidak menentu dan menegangkan di republik ini (bagi
sebagian orang) terkait situasi politik beberapa hari yang lalu. Ketok palu
hakim menjadi jalan penanda usainya pertaruhan salah satu kubu calon presiden
memperjuangkan apa yang mereka anggap kebenaran menyangkut hasil pemilu. Yang
mau penulis soroti dari hajatan demokrasi rakyat Indonesia yang sangat menyita
perhatian tahun ini adalah saat masa kampanye kemarin, kampanye caleg maupun
pilpres tak pelak mengumbar banyak janji-janji, visi dan misi yang disulap
menjadi bahan jualan yang ditawarkan para bakal calon wakil rakyat itu untuk
memuluskan jalan mereka mendapatkan kursi dewan ataupun presiden, baik daerah
sampai tingkat nasional. Dan diantara janji yang paling banyak diucapkan dan
dianggap sebagai senjata ampuh untuk mendapatkan perhatian terlebih lagi suara
rakyat adalah isu mengenai hal yang berdampak langsung pada kesejahteraan
mereka dan dapat dirasakan efek perubahannya yaitu mengenai ekonomi kerakyatan.
Jargon mengenai ekonomi kerakyatan adalah janji kampanye yag paling laris
digunakan dalam pemilu kemarin.
Kenapa ekonomi
kerakyatan? Karena terdengar sangat berpihak pada rakyat. Penulis yakin kalian
semua setuju. Tapi apa sih sebenarnya ekonomi kerakyatan itu, belum banyak
orang yang tau dan mengerti mengenai konsep ekonomi kerakyatan, kalau ditanya
pun pasti jawabannya akan selalu sama dan mendekati “ya ekonomi kerakyatan
adalah ekonomi yang berpihak pada rakyat, mengutamakan sebesar-besarnya
keuntungan pada rakyat”. Itu semua betul karna memang itulah tujuannya, tapi
bagaimana penerapannya, apa saja hal yang harus dicapai agar dapat memenuhi
standar ekonomi kerakyatan? Kita belum menguasainya sejauh itu. Melihat ekonomi
yang telah umum diketahui banyak orang adalah sistem ekonomi liberal, campuran,
sosialis dan pancasila. Permasalahannya adalah masih banyak calon pemimpin
rakyat saat ini yang menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai senjata andalan
mereka untuk meraih simpati rakyat, tanpa tau betul defiinisi dan kegunaannya,
alasannya seperti yang telah dijelaskan diatas. Hanya karna terlihaat merakyat
dan meyakinkan.
Seolah ekonomi
kerakyatan adalah satu-satunya konsep ekonomi penyelamat dan paling menjanjikan
kesejahteraan, padahal ada konsep ekonomi lain yang juga baik untuk diterapkan
apalagi disituasi sekarang.
mengapa sedikit
sekali para calon pejabat itu yang menyinggung mengenai ekonomi kreatif?
Padahal Ekonomi
kreatif adalah konsep ekonomi paling berkembang dan menguntungkan secara
finansial beberapa tahun terakhir. Faktanya menurut Howkins (2001) dalam
bukunya The Creative Economy
menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari pertama kali
pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai
penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya
seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah
muncul seputar industri kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan
intelektual seperti paten, hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi
kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi
meningkatkan pertumbuhan ekonomi. (Dos Santos, 2007).
Jelas saja
sedikit dari para calon pejabat itu yang menjadikan sektor ekonomi kreatif
sebagai salah satu janji semu mereka karena ekonomi kreatif adalah sebuah
sistem dan konsep ekonomi kekinian, baru ditemukan beberapa tahun yang lalu dan
segmentasi subjek atau pelaku dalam dunia ekonomi kreatif biasanya dan
mayoritas adalah anak muda atau orang yang berjiwa muda, dan mereka para calon
wakil rakyat itu adalah kebanyakan para orang tua (kolot, yang masih berpikir
dan bertindak masih dengan cara lama, cara mereka dulu para orang tua). Anak
muda yang tumbuh dan besar bersama jaman yang mengusung jargon “whoever controls the media controls the
world”. Akan menjadi aktor utama dalam industri ini selanjutnya dan harus. Sesuai
dengan arti hadirnya ekonomi kreatif itu sendiri yaitu konsep ekonomi yang
mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan stock of knowledge dari Sumber Daya
Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama dalam kegiatan ekonominya. Kita
manusia tak lagi bergantung pada sumber daya alam (SDA) yang terbatas jumlahnya
(bukan pula mengecilkan arti penting sumber daya alam). Setidaknya kita
akhirnya mengetahui bahwasannya jauh didalam diri kita mempunyai sumber yang
dapat menghasilkan dan tak akan pernah habis, dan sumber ini dimiliki semua
orang yaitu ide dan kreatifitas.
Yang harus
dipikirkan sekarang, sudahkah masyarakat terutama para pemuda sadar, kalau
mereka memiliki sumber daya ide dan kreatifitas tak terbatas dalam dirinya yang
bukan hanya dapat mengubah dirinya tapi juga dunia! Inilah yang penulis rasa
menjadi hal yang patut untuk diperjuangkan sosialisasinya oleh pemerintah dan
lembaga terkait sebagai bentuk kampanye massif dan kreatif dengan tujuan utama
anak muda. Mengapa anak muda? Karna selain sebagai generasi penerus bangsa anak
muda adalah agen perubahan yang sesungguhnya. Dan tak dipungkiri lagi anak muda
lah aktor utama pertumbuhan ekonomi kreatif yang bersumber dari meningkatnya
konsumsi teknologi informasi dewasa ini. Bukan hanya sebagai objek komoditas
industri nya, pemuda diseluruh dunia merupakan subjek dan juga aset bagi
perkembangan informasi masa depan.
Pemerintah
sebagai pihak yang memegang otoritas seharusnya aware dengan adanya peluang dalam dunia industri kreatif semacam
ini. Dengan menyiapkan lapangan kerja seluas-luasnya bagi perkembangan ekonomi kreatif
ini kedepan. Memberikan pelatihan dan bantuan secara moril dan materill pada
peluang usaha yang menjanjikan akan sangat membantu membangun kembali macan
asia yang sudah tertidur terlalu lama. Tanda-tanda kebangkitan itu sesungguhnya
telah tampak. Siapa pengkonsumsi internet, media sosial, dan produk-produk
teknologi canggih keluaran terbaru dari luar negeri yang selalu masuk urutan
paling banyak? Indonesia adalah jawabannya, dan sebagian besar adalah anak
muda. Sampai detik ini kita masih menjadi pasar yang sangat menguntungkan bagi
bagi industri-industri kreatif luar negeri, seperti fashion, film, musik, dll.
Apakah selamanya kita mau menjadi konsumen? Tentu tidak!
Pemerintah dan
lembaga terkait harus mulai merencanakan sebuah kampanye yang terstruktur,
sistematis, dan massif (TSM. Tidak mau kalah dari tetangga sebelah hehe ;))
keseluruh penjuru negeri dengan sasaran utamanya anak muda.
Pertama:
memeberikan pengetahuan. Dengan pengetahuan yang benar dan terkini tentang
perkembangan ekonomi dunia dan terutama tentu saja tentang ekonomi kreatif,
diharapkan dapat memacu anak muda yang memiliki banyak ide dan imajinasi
kreatif memiliki wahana dan media yang benar bagi mereka menyalurkan
ide-idenya. Pemberian pengetahuan bisa dalam bentuk seminar-seminar, ajakan
bergabung dalam komunitas khusus pelaku dalam dunia industri kreatif, sampai
postingan bebas lewat sosial media.
Kedua: Buat
iklan, spanduk, pamflet dan aneka bentuk kampanye lainnya secara besar-besaran.
Bahwasannya pemerintah dengan menggandeng pengusaha besar yang berkecimpung
dalam dunia industri kreatif mengajak masyarakat dan khususnya anak muda berani
mewujudkan mimpi mereka dengan terjun kedalam dunia yang mereka sukai, sesuatu
yang menjadi passion mereka, ide-ide yang berkaitan dengan teknologi dan
informasi saat ini. Lewat iklan itu buat masyarakat tahu kalau pemerintah
sangat mendukung dan apresiasi terhadap segala bentuk ide-ide kreatif yang
dapat menaikkan taraf ekonomi apalagi membula lapangan pekerjaan.
Melihat pada
perkembangan industri kreatif di Indonesia saat ini kita patut berbangga, dan
ini merupakan peluang besar yang harus segera dimanfaatkan. Pemanfaatan peluang
ini akan terlaksana apabila pemerintah dan pengusaha atau pelaku dalam industri
kreatif ini dapat berjalan seiring dalam memajukan dunia industri kreatif
indonesia lewat konsep ekonomi kreatif 2014 dan seterusnya.
Comments
Post a Comment