Skip to main content

toleransi dalam perbedaan


BAB I
PENDAHULUAN
            Bangsa kita terkenal dengan wilayahnya yang luas, terdiri dari beribu-ribu pulau makanya sering disebut sebagai negara kepulauan. Sebagian besar adalah lautan yang membentang dari Sabang sampai Merauke di timur Papua. Dengan banyaknya daerah itu maka banyak pula kebudayaan, bahasa, adat-istiadat yang melatar belakangi terbentuknya republik tercinta ini. Tak pelak dari kemajemukan ini akan menimbulkan banyak perbedaan dalam interaksi sosial dalam masyarakat, maka dari itu dibutuhkan sikap toleransi dan empati dalam pergaulan demi menyikap setiap perbedaan baik budaya, bahasa, agama, dan suku yang ada. Maka lewat makalah ini akan mencoba menngupas arti budaya itu sebenarnya dan bagaimanakah sikap toleransi dan empati yang seharusnya kita lakukan.
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“           Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199            ”
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional
MASALAH YANG DIHADAPI
ü  Apakah definisi budaya itu sebenarnya?
ü  Apakah sikap toleransi itu sebenarnya?
ü  Apakah empati itu sebenarnya?
ü  Bagaimana menyikapi setiap perbedaan?
ü  Bagaimana caranya agar kita tidak bersifat etnosentrisme?

BAB II
PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu “buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi” (budi atau akal). Kebudayaan diartikan sebagai hal –hal yang berkaitan dengan budi dan akal. Sedang dalam bahasa Inggris, kebudayaan dikenal dengan istilah culture yang berasal dari bahasa Latin “colere”, yaitu mengolah , mengerjakan tanah , membalik tanah atau diartikan bertani.
Definisi kebudayaan menurut beberapa ahli:
Ralph Linton
Kebudayaan adalah konfigurasi dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari, yang unsur-unsur penentunya dimiliki bersama dan dilanjutkan oleh anggota masyarakat tertentu
E.B Taylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan yang komplek, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan – kemampuan lain yang didapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat
William H. Haviland
Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh anggotanya melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua anggota masyarakat
Koentjoroningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar

Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi
Kebudayaan merupakan sarana hasil karya , rasa dan cipta masyarakat
Kebudaan bersifat superorganik yaitu sebagai sesuatu yang turun temurun dari generasi ke generasi atau sesuatu yang bisa diwariskan ( Herskovits). Sementara itu Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri (cultural determinisme)

2. WUJUD KEBUDAYAAN
Apabila kita memperhatikan definisi kebudayaan menurut Koentjoroningrat, perwujudan budaya adalah
a. sistem gagasan, budaya yang bersifat abstrak tapi menentukan sifat, cara berfikir serta tingkah laku masyarakat pendukung budaya tersebut.
b. sistem tindakan atau sistem sosial meliputi perilaku dan bahasa, wujud budaya ini bersifat konkrit
c. hasil karya manusia, yaitu wujud konkrit dapat dilihat, diraba dan difoto, misalnya pakaian, alat produksi dan alat transportasi
Wujud budaya tersebut sejalan dengan wujud budaya menurut Hoxley yaitu mentifact, sosiofact dan artefact
Klasifikasi unsur budaya dari yang terkecil adalah
1. items, unsur budaya yang paling kecil
2. trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3. trait kompleks, gabungan dari beberapa item dan trait
4. cultural activity, atau aktivitas budaya merupakan gabungan dari beberapa komplek budaya
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya yang menyeluruh atau cultural universal.
3. KARAKTERISTIK BUDAYA
Budaya memiliki sifat universal, artinya terdapat sifat-sifat umum yang melekat pada setiap budaya, kapan pun dan dimanapun budaya itu berada. Adapun sifat itu adalah
a. kebudayaan adalah milik bersama
b. kebudayaan merupakan hasil belajar
c. kebudayaan didasarkan pada lambang
d. kebudayaan terintegrasi
e. kebudayaan dapat disesuaikan
f. kebudayaan selalu berubah
g. kebudayaan bersifat nisbi (relatif)
Dalam kebudayaan juga terdapat pola-pola perilaku (pattern of behavior) yang merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.
Adapun subtansi atau isi utama budaya adalah:
a. sistem pengetahuan, berisi pengetahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna sekitar tempat tinggal, zat-zat bahan mentah dan benda-benda dalam lingkungannya, tubuh manusia, sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia serta ruang dan waktu.
b. sistem nilai budaya, adalah sesuatu yang dianggap bernilai dalam hidup
c. kepercayaan, inti kepercayaan itu adalah usaha untuk tetap memelihara hubungan dengan mereka yang sudah meninggal
d. persepsi, yaitu cara pandang dari individu atau kelompok masyarakat tentang suatu permasalahan
e. pandangan hidup, yaitu nilai-nilai yang dipilih secara selektif oleh masyarakat. Pandangan hidup dapat berasal dari norma agama (dogma), ideologi negara atau renungan atau falsafah hidup individu
f. etos budaya, yaitu watak khas dari suatu budaya yang tampak dari luar
4. BUDAYA LOKAL
Budaya lokal merupakan adat istiadat, kebudayaan yang sudah berkembang (maju) atau sesuatu yang menjadi kebiasaan yang sukar diubah yang terdapat disuatu daerah tertentu. Budaya lokal umumnya bersifat tradisional yang masih dipertahankan. Menurut Fischer, kebudayaan – kebudayaan yang ada di suatu wilayah berkembang disebabkan oleh beberapa faktor antara lain lingkungan geografis, induk bangsa dan kontak antarbangsa. Dari pendapat tersebut dapatlah kita kaitkan dengan kebudayaan daerah yang ada di Indonesia yang memiliki ciri-ciri khusus antarwilayah sehingga beraneka ragam. Van Volenholen membagi masyarakat Indonesia ke dalam 19 lingkungan hukum adat yang oleh Koentjoroningrat disebut culture area. Setiap suku memilih mempertahankan pola-pola hidup yang sudah lama disesuaikan dengan penduduk sekitar mereka. Lingkungan geografis yang berbeda ada yang di gunung maupun dataran rendah dan tepi pantai, faktor ilkim dan adanya hubungan dengan suku luar menyebabkan perkembangan kebudayaan yang beraneka macam.
  
Contoh budaya lokal yang bersifat abstrak misalnya Kepercayaan Kaharingan (Dayak), Surogalogi (Makasar), Adat Pikukuh (Badui). Budaya lokal yang bersifat perilaku misalnya tari Tor-tor, tarian Pakarena, upacara Kasadha (Masyarakat Tengger), upacara ruwatan dengan menggelar wayang kulit berlakon “Murwokolo” (Masyarakat Jawa), orang Badui dalam berpakaian putih dan Badui luar berpakaian biru, Bahasa Batak dan lain-lain . Budaya lokal yang bersifat artefak misalnya rumah Gadang (Sumatera Barat), tiang mbis ( Suku Asmat), alat musik gamelan (Jawa)

1. POTENSI KEBERAGAMAN BUDAYA
Walaupun Indonesia menurut Van Volenholen terdiri dari 19 hukum adat, tetapi pada dasarnya Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang bermukim di wilayah yang tersebar dalam ratusan pulau yang ada di Inonesia. Tiap suku bangsa ini memiliki ciri fisik, bahasa, kesenian, adat istiadat yang berbeda. Dengan demikian dapat dikatakan bangsa Indonesia sebagai negara yang kaya akan budaya. Beberapa aspek keberagaman budaya Indonesia antara lain suku, bahasa, agama dan kepercayaan, serta kesenian. Kekayaan budaya ini merupakan daya tarik tersendiri dan potensi yang besar untuk pariwisata serta bahan kajian bagi banyak ilmuwan untuk memperluas pengetahuan dan wawasan. Hal yang utama dari kekayaan budaya yang kita miliki adalah adanya kesadaran akan adanya bangga akan kebudayaan yang kita miliki serta bagaimana dapat memperkuat budaya nasional sehingga “kesatuan kesadaran “ atau nation bahwa kebudayaan yang berkembang adalah budaya yang berkembang dalam sebuah NKRI sehingga memperkuat integrasi.
Disatu sisi bangsa Indonesia juga mempunyai permasalahan berkaitan dengan keberagaman budaya yaitu adanya konflik yang berlatar belakang perbedaan suku dan agama. Banyak pakar menilai akar masalah konflik ialah kemajemukan masyarakat, atau adanya dominasi budaya masyarakat yang memilki potensi tinggi dalam kehidupan serta adanya ikatan primordialisme baik secara vertikal dan horisontal. Disamping itu kesenjangan antara dua kelompok masyarakat dalam bidang ekonomi, kesempatan memperoleh pendidikan atau mata pencaharian yang mengakibatkan kecemburuan sosial, terlebih adanya perbedaan dalam mengakses fasilitas pemerintah juga berbeda (pelayanan kesehatan, pembuatan KTP, SIM atau sertifikat serta hukum). Semua perbedaan tersebut menimbulkan prasangka atau kontravensi hingga dapat berakhir dengan konflik.

2. KARAKTERISTIK BUDAYA NASIONAL
Ki Hajar Dewantara mengemukakan kebudayaan nasional Indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah, menurut Koentjoroningrat kebudayaan nasional Indonesia adalah kebudayaan yang didukung sebagian besar rakyat Indonesia, bersifat khas dan dapat dibanggakan oleh warga Indonesia. Wujud budaya nasional
a. Bahasa, yaitu bahasa Indonesia. Sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai lambang kebangga nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu berbagai suku bangsa dan alat penghubung antardaerah dan antar budaya
b. Seni berpakaian, contohnya adalah pakaian batik yang menjadi simbol orang Indonesia dan non – Indonesia, serta pakaian kebaya
c. Perilaku, misalnya gotong royong (walaupun tiap daerah mempunyai nama yang berbeda, sambatan, gugur gunung,). Selain gotong royong juga ada musyawarah, misalnya , sistem aipem pada masyarakat Asmat, atau adanya balai desa tempat musyawarah tiap desa,atau honai, rumah laki-laki suku Dani serta subak pada masyarakat Bali. Contoh yang lain adalah ramah tamah dan toleransi. Menurut Dr Bedjo dalam tulisannya memaknai kembali Bhineka Tunggal Ika dituliskan konsep Bhineka Tunggal Ika berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 tahun 1951, juga merujuk pada sumber asalnya yaitu Kitab Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular pada abad XIV. Semboyan tersebut merupakan seloka yang menekankan pentingnya kerukunan antar umat yang berbeda pada waktu itu yaitu Syiwa dan Budha. Yang terpenting disini adanya wacana baru yang dikemukakan penulis tentang semboyan bangsa. Bhineka Tunggal Ika juga ditafsirkan sebagai “Ben Ika Tunggale Ika “ (baca: ben iko tunggale iko, Bahasa Jawa – red). Kata ‘ben” artinya biarpun, kata ‘ika’ dibaca iko yang artinya ‘itu atau ini’ dengan menunjuk seseorang atau sekelompok orang didekatnya atau di luar kelompoknya. Kata ‘tunggale’ artinya ‘sadulur’ atau ‘saudara’. Jadi kalimat diatas dapat dimaknai menjadi: Biarpun yang ini/itu saudaranya yang ini/itu dan lebih jauh lagi, makna dari Bhineka Tunggal Ika adalah paseduluran atau persaudaraan. Dengan persaudaraan sebagai sebuah keluarga besar yang dilahirkan oleh Ibu Pertiwi yang bermakna Indonesia. Jadi memang kerukunan dan toleransi merupakan akar budaya nasional
d. Peralatan, banyak sekali peralatan, materi atau artefak yang menjadi kebanggaan nasional misalnya Candi Borobudur dan Prambanan, Monas

3. HUBUNGAN BUDAYA LOKAL DAN BUDAYA NASIONAL
Budaya lokal yang bernilai positif, bersifat luhur dapat mendukung budaya nasional. Dalam pembangunan kebudayaan bangsa, nilai-nilai budaya positif baik budaya daerah perlu dipertahankan dan dikembangkan karena justru menjadi akar atau sumber budaya nasional. Mengingat budaya bangsa merupakan “hasil budidaya rakyat Indonesia seluruhnya” maka cepat lambat pertumbuhannya tergantung kearifan peran serta seluruh masyarakatnya. Bagaimana peran keluarga, sekolah dan pemerintah menanamkan budaya daerah pada generasi berikutnya dan kearifan generasi muda dalam melestarikan budaya daerah.
pentingnya sikap toleransi antar masyarakat
Sikap toleransi masyarakat Indonesia adalah sikap plural yang bisa berlapang dada dalam menerima semua perbedaan yang ada. Kadangkala masyarkat Indonesia bisa saling melengkapi karena adanya perbedaan tersebut. Salah satu contohnya adalah saat masyarakat Indonesia sedang mengalami banyak bencana. Masyarakat bisa saling tolong-menolong satu sama lain. Walaupun masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat istiadat, dan agama.
Itu merupakan suatu bukti bahwa masyarakat Indonesia masih mempunyai sikap hidup yang baik dalam menolong atau membantu masyrakat lain khususnya masyarakat Indonesia. Sikap saling tolong-menolng merupakan salah satu sikap yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Dilihat dari contoh yang lebih kecil ruang lingkupnya adalah dilingkungan bertetangga, mereka bisa saling menghargai, saling membantu dan memiliki rasa toleransi sosial yang cukup tinggi untuk membangun kerjasama antara warga masyarakat.
Seperti semboyan bhineka tunggal ika yang bearti meskipun kita berbeda-beda namun harus tetap bersatu.oleh karna itu penting bagi kita semua untuk saling bertoleransi dan juga tolong-menolong antar sesama kita,agar dapat tercipta kehidupan yang rukun dan damai.dan juga dapat meminimalisasikan kerusuhan-kerusuhan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Indonesia lantaran hanya di sebabkan oleh kurangnya rasa bertoleransi antar sesama,
dan juga untuk menuju ke kehidupan yang sejahtera.

PRINSIP-PRINSIP UNIVERSAL TOLERANSI ANTAR UMAR BERAGAMA
Prinsip-prinsip toleransi agama ini, yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah, telah dimiliki Islam, maka sudah selayaknya jika umat Islam turut serta aktif untuk memperjuangkan visi-visi toleransinya di khalayak masyarakat plural. Walaupun Islam telah memiliki konsep pluralisme dan kesamaan agama, maka hal itu tak berarti para muballigh —atau pendeta dan sebagainya— berhenti untuk mendakwahkan agamanya masing-masing. PERBEDAAN umat manusia, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa serta agama dan sebagainya, merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan SWT. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Tuhan SWT, "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (QS. Al-Hujurat 13). Segenap manusia tidak akan bisa menolak sunnatullah ini. Dengan demikian, bagi manusia, sudah selayaknya untuk mengikuti petunjuk Tuhan SWT dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu.

BAB III
KESIMPULAN
- SIKAP TOLERANSI DAN EMPATI
1. MASYARAKAT MAJEMUK
Masyarakat majemuk sering diidentikan oleh orang awan sebagai masyarakat multikultural. Uraian dari Supardi Suparlan dapat menjelaskan perbedaan tersebut. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional yang biasa dilakukan secara paksa (coercy by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah nasional. Setelah PD II contoh masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan dan Suriname. Ciri yang mencolok dan kritikal majemuk adalah hubungan antara sistem nasional atau pemerintahan nasional dengan masyarakat suku bangsa dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh sistem nasional.
Menurut Pierre L. Van den Berghe mengemukakan karakteristik masyarakat majemuk:
(1) terjadi segmentasi ke dalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
(3) kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar
(4) secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain
(5) secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan dalam bidang ekonomi
(6) adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain
Disini Supardi Suparlan melihat adanya dua kelompok dalam perspektif dominan-minoritas, tetapi sulit memahami mengapa golongan minoritas didiskriminasi, karena besar populasinya belum tentu besar kekuatannya. Konsep diskriminasi sebenarnya hanya digunakan untuk mengacu pada tindakan-tindakan perlakuan yang berbeda dan merugikan terhadap mereka yang berbeda secara askripsi oleh golongan yang dominan. Yang termasuk golongan askripsi adalah suku bangsa (termasuk ras, kebudayaan sukubangsa, dan keyakinan beragama), gender , dan umur.
Dalam menganalisis hubungan antar suku bangsa dan golongan menurut Koentjoroningrat:
(1) sumber-sumber konflik
(2) potensi untuk toleransi
(3) sikap dan pandangan dari suku bangsa atau golongan terhadap sesama suku bangsa
(4) hubungan pergaulan antar suku – bangsa atau golongan tadi berlangsung
Adapun sumber konflik antar suku bangsa dalam negara berkembang seperti Indonesia, paling sedikit ada lima macam yakni
(1) jika dua suku bangsa masing-masing bersaing dalam hal mendapatkan lapangan mata pencaharian hidup yang sama
(2) jika warga suatu suku bangsa mencoba memasukkan unsur-unsur dari kebudayaan kepada warga dari suatu suku bangsa lain
(3) jika warga satu suku bangsa mencoba memaksakan konsep-konsep agamanya terhadap warga dari suku bangsa lain yang berbeda agama
(4) jika warga satu suku bangsa berusaha mendominasi suatu suku bangsa secara politis
(5) potensi konflik terpendam dalam hubungan antar suku bangsa yang telah bermusuhan secara adat
2. MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi yang menekankan pengakuan dan penghargaan pada kesederajatan perbedaan kebudayaan. Tercakup dalam pengertian kebudayaan adalah para pendukung kebudayaan, baik secara individu maupun secara kelompok dan terutama ditujukan terhadap golongan sosial askripsi yaitu suku bangsa (dan ras) , gender dan umur. Ideologi multikulturalisme ini secara bergandengan tangan saling mendukung dengan proses demokratisasi, yang pada dasarnya adalah kesederajatan pelaku secara individual (HAM) dalam berhadapan dengan kekuasaan dan komuniti atau masyarakat setempat.
Jadi tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi demikian pula sebaliknya.

3. MEMBANGUN SIKAP KRITIS, TOLERANSI DAN EMPATI DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Dalam mengatasi masyarakat majemuk , Parsudi Suparlan menawari sebuah menyebaran konsep multikulturalisme melalui LSM, dan pendidikan dari SD hingga PT. Alternatif penyelesaian masalah akibat keanekaragaman budaya adalah dengan melakukan strategi kebudayaan dimana memungkinkan tumbuh kembangnya keberagaman budaya yang menuju integrasi bangsa dengan tetap memperhatikan kesederajatan budaya-budaya yang berkembang. Untuk itu komunikasi antar budaya perlu dibangun disertai dengan sikap kritis, toleransi dan empati.




Comments

Popular posts from this blog

pemahaman etika menurut Aristoteles dan Immanuel Kant

MENURUT ARISTOTELES Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Istilah lain yang iden¬tik dengan etika, yaitu: • Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su). • Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelas¬kan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut: • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia. • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia. Pengertian dan definisi Etika dari para filsuf atau ahli berbeda dalam pokok perhatiannya; antara lain:

Pendidikan Tidak Membuat Seseorang Menjadi Kaya

Pendidikan yang tinggi tidak membuat seseorang menjadi kaya, kerja keras dan usaha iya. Pendidikan hanya membuka perspektif baru yang lebih luas terhadap seseorang, memberi nya lensa baru, kacamata yang lebih beragam, berbeda dan lebih berwarna dalam memandang dan memaknai kehidupan. Kehidupan setelah menempuh pendidikan, adalah fase dimana seseorang sadar kalau dirinya tak disiapkan untuk menghasilkan uang, karna memang bukan itu tujuan dari sebuah pendidikan. Kita semua menyadari kalau pendidikan dinegeri ini mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi materi pembelajaran utamanya masih hanya berupa teori minim eksekusi atau praktek. Alhasil siswa yang dihasilkan hanya pintar bicara tapi minim aksi nyata. Konsep pemikiran buah dari pendidikan yang tinggi kalau hanya untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya harus segera diubah, karna materi sebagai sebuah tujuan sangat kecil nilainya dan tidak bisa dibandingkan dengan ilmu pengetahuan yang didapat. Ilmu tidak bisa dibandi

HIDUP DIATAS STIGMA (puisi essay)

Tak pantaskah aku hidup selayaknya mereka? Tak bisakah aku bermain selayaknya anak biasa? Tak ada lagikah bagiku kesempatan untuk menuliskan cita-cita tanpa embel-embel pembangkangan dibelakangnya? Tak adakah harapan bagiku menjalani sisa hidup tanpa stigma atas dosa masa lalu ayah ibuku yang tak sepenuhnya mereka kerjakan? Inikah garis hidup yang engkau gariskan Tuhan, pada seorang gadis kecil tak tahu apa-apa dan tak tau arah mengadu kemana? PROLOG Gadis kecil itu tak tahu apa-apa Ditinggal ayah dan bundanya entah kemana Orang bilang diasingkan atau dilenyapkan Sungguh dua kata asing baginya dan semakin membingungkan saja Berjalan sendiri mengarungi hidup Tanpa punya tempat mengadu dan menyandarkan bahu kecil dan tubuh kurusnya Si gadis kecil dengan mimpi besar Seolah berjalan sendiri tanpa harapan Diana namanya. Ya, hanya diana saja Tanpa embel-embel nama belakang Apalagi bin dan binti yang menandakan kalau dia punya orang tua Setiap k