Literasi media adalah kemampuan untuk memahami,
menganalisis, dan mendekonstruksi pencitraan media. Kemampuan untuk melakukan
hal ini ditujukan agar pemirsa sebagai konsumen media (termasuk anak-anak)
menjadi sadar (melek) tentang cara media dikonstruksi (dibuat) dan diakses.
Literasi media muncul dan mulai sering dibicarakan karena
media seringkali dianggap sumber kebenaran, dan pada sisi lain, tidak banyak
yang tahu bahwa media memiliki kekuasaan secara intelektual di tengah publik
dan menjadi medium untuk pihak yang berkepentingan untuk memonopoli makna yang
akan dilempar ke publik. Karena pekerja media bebas untuk merekonstruksikan
fakta keras dalam konteks untuk kepentingan publik (pro bono publico) dan
merupakan bagian dalam kebebasan pers (freedom of the press) tanggung jawab
atas suatu hasil rekonstruksi fakta adalah berada pada tangan jurnalis, yang
seharusnya netral dan tidak dipengaruhi oleh emosi dan pendapatnya akan
narasumber, dan bukan pada narasumber.
Comments
Post a Comment